
Balita berusia 4 tahun berinisial KRN di Lakarsantri, Surabaya disiksa oleh paman dan bibinya sendiri selama 2 bulan terakhir hingga dibotaki dan dberi makanan kucing. Ayah korban, Dandi Pratama Putra menceritakan awal mula korban dititipkan kepada pelaku.
Dandi mengatakan, sejak bercerai dengan istrinya, KRN dia titipkan kepada ibunya di Tambak Asri Surabaya. Namun, sekitar Oktober 2025 adiknya, Sellyna Adika Wahyuni, meminta izin kepadanya agar bisa merawat KRN agar menjadi teman di rumah kos karena belum memiliki anak sejak menikah dengan suaminya.
“Dia (Sellyna) bilang, mas KRN tak rawat ya, buat temen di kos. Karena aku juga belum punya anak,” kata Dandi dilansir detikJatim, Kamis (26/2/2026).












