
Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani joint development agreement (JDA) Pengembangan Ekosistem Semikonduktor tahap pertama senilai US$ 4,89 miliar atau Rp 81,98 triliun (kurs Rp 16.765 per dolar AS).
Kerja sama ini memiliki potensi tambahan investasi selanjutnya hingga US$ 26,7 miliar atau Rp 447,62 triliun.
Proses penandatanganan ini disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kunjungan kerja mereka di Washington D.C, pada Rabu (18/2).










