Otomotif

“2026: Pajak Kendaraan Iniictionaries Ini bakal Turun Drastis, Siapa yang Menang?”

×

“2026: Pajak Kendaraan Iniictionaries Ini bakal Turun Drastis, Siapa yang Menang?”

Sebarkan artikel ini
“2026: Pajak Kendaraan Iniictionaries Ini bakal Turun Drastis, Siapa yang Menang?”

Mulai tahun 2026, ada keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk beberapa jenis kendaraan tertentu. Kebijakan ini sudah berlaku sejak 1 Januari 2026.

Keringanan pajak ini berlaku di Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan insentif pajak bagi kendaraan pelat kuning mulai 1 Januari 2026. Melalui kebijakan ini, pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk angkutan umum orang dan barang diturunkan dengan skema khusus.

Dikutip dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, untuk kendaraan angkutan umum orang, pengenaan PKB yang semula sebesar 60 persen kini menjadi 30 persen dari jumlah pokok pajak terutang. Sementara itu, untuk kendaraan angkutan umum barang, pengenaan yang sebelumnya 100 persen kini diturunkan menjadi 70 persen dari jumlah pokok pajak terutang. Insentif ini tidak hanya berlaku untuk PKB, tetapi juga untuk proses BBNKB I (kendaraan baru).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *