
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau heboh anggaran mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud yang mencapai Rp 8,5 miliar. KPK memberikan wanti-wanti agar belanja barang dan jasa harus sesuai peruntukannya.
“Itu memang cukup ramai di media sosial dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya. Dalam konteks belanja daerah,tentu harus dilakukan perencanaan yang matang,sesuai dengan kebutuhan,dan juga yang terpenting adalah proses pengadaannya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya yang diunggah akun Instagram KPK, dikutip detikcom , Minggu (29/2/2026).
Dalam praktiknya, kata Budi, pengadaan barang dan jasa kerap menjadi ruang terjadinya tindakan korupsi. Para pelaku tindak pidana korupsi mencari celah untuk meraup keuntungan dalam hal tersebut.












