
Indonesia sepakati impor produk pertanian Amerika Serikat (AS) senilai US$ 4,5 miliar atau setara Rp 75,39 triliun (kurs Rp 16.754) dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS. Komitmen itu disebut bukan pembelian yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan komitmen itu untuk memperlancar kerja sama bisnis-ke-bisnis (B2B) antara pelaku usaha Indonesia dan AS. Pemerintah disebut hanya berperan sebagai regulator dan penjaga standar mutu.
“Keputusan transaksi dan pembiayaan sepenuhnya berada pada sektor swasta,” kata Haryo dalam keterangan tertulis, Minggu (1/3/2026).










