Bisnis

“45.000 Sumur Minyak Rakyat Dilegalkan, Bisnis Energi Terancam”

×

“45.000 Sumur Minyak Rakyat Dilegalkan, Bisnis Energi Terancam”

Sebarkan artikel ini
“45.000 Sumur Minyak Rakyat Dilegalkan, Bisnis Energi Terancam”

Saat ini tercatat 45.000 sumur minyak rakyat yang ada sejak masa penjajahan dan kini dilegalkan untuk dikelola oleh BUMD, Koperasi, dan UMKM. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada tambahan sumur lagi.

Kebijakan ini tecantum Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dirjen Minyak dan Gas Bumi (migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan saat ini 45.000 sumur minyak tersebut sudah beroperasi.

“Jadi ini tuh sumur (Minyak) masyarakat itu adalah sumur yang sudah existing dan sudah dioperasikan juga secara legal. Jadi bukan bikin sumur baru. Ini mentok di 45.000 (Sumur minyak) karena ini disahkan juga lewat rapat antar kementrian di ESDM,” katanya saat ditemui usai rapat tertutup dengan Komisi XII DPR RI, Senin (10/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *