
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan korban investasi bodong Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) hingga jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah. Para korban mengadu soal kepastian hukum hingga progres penyidikan.
Perwakilan korban Koperasi BLN, Adi Utomo, menyebut pihaknya ingin ada kepastian hukum dari kasus ini. Mereka meminta percepatan proses penyidikan hingga transparansi penanganan perkara.
“Maksud dan tujuan untuk memperoleh kepastian hukum, percepatan proses penyidikan, transparansi penanganan perkara, perlindungan hukum bagi anggota koperasi sebagai korban,” ujar Adi Utomo dalam rapat di Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026).










