
Proses pembersihan lumpur pasca bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga awal Maret 2026, sebagian besar lokasi terdampak telah berhasil dibersihkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera bersama sejumlah lembaga terkait.
Juru Bicara Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Amran, mengatakan proses pembersihan lumpur merupakan bagian penting dalam tahap rehabilitasi pasca bencana karena berkaitan langsung dengan pemulihan aktivitas masyarakat, termasuk di kawasan permukiman, fasilitas publik, hingga akses jalan.
“Pembersihan lumpur merupakan bagian dari tahap rehabilitasi pasca bencana yang bertujuan untuk memulihkan akses masyarakat serta memastikan fasilitas publik dapat kembali berfungsi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).












