Berita

“Chief Officer Kapal Penyelundup 1,9 Ton Sabu Divonis Seumur Hidup Penjara: Hukuman Tegas bagi Perdagangan Narkoba Internasional”

×

“Chief Officer Kapal Penyelundup 1,9 Ton Sabu Divonis Seumur Hidup Penjara: Hukuman Tegas bagi Perdagangan Narkoba Internasional”

Sebarkan artikel ini
“Chief Officer Kapal Penyelundup 1,9 Ton Sabu Divonis Seumur Hidup Penjara: Hukuman Tegas bagi Perdagangan Narkoba Internasional”

Richard Halomoan, chief officer kapal Sea Dragon yang menyelundupkan narkotika seberat 1,9 ton divonis seumur hidup penjara. Hakim menilai Richard memiliki peranan penting karena menjabat chief officer.

Dilansir detiksumut , Selasa (10/3/2026), Putusan dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Tiwik, dengan hakim anggota Douglas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang di PN Batam pada Senin (9/3/2025).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Richard terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara jual beli narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 0,5 gram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

[judul pertama] Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono menyampaikan dukacita atas peristiwa longsor sampah di TPST Bantargebang yang menelan korban jiwa. Diaz mengatakan pihaknya menurunkan tim untuk menyelidiki…