Berita

Polisi Tetapkan Suami Siri Bunuh Wanita Tinggal Tulang di Depok Jadi Tersangka – Update 1

×

Polisi Tetapkan Suami Siri Bunuh Wanita Tinggal Tulang di Depok Jadi Tersangka – Update 1

Sebarkan artikel ini
Polisi Tetapkan Suami Siri Bunuh Wanita Tinggal Tulang di Depok Jadi Tersangka - Update 1
Polisi Tetapkan Suami Siri Bunuh Wanita Tinggal Tulang di Depok Jadi Tersangka – Update 1

Polisi menetapkan Ahmad Ronny Hasiholan, suami siri yang membunuh wanita berinisial DH (55) ditemukan sisa tulang di Depok , Jawa Barat (Jabar), sebagai tersangka. Ahmad Ronny saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Sudah (tersangka), nanti kalau pasal pidananya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (10/3/2026).

Budi menjelaskan alasan di balik aksi keji pembunuhan itu. Tersangka membunuh korban karena merasa kesal setelah cekcok hingga diusir dari rumah oleh korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *