
Latar Belakang
Polisi mengungkap duduk perkara kasus penembakan pengacara berinisial WA di sebuah lahan kosong di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Aksi tersebut dipicu saling klaim kepemilikan tanah antara kelompok korban dan pelaku.
Fakta Penting
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengungkapkan bahwa peristiwa pengacara ditembak terjadi pada Selasa (28/10) pagi. Lahan kosong tersebut saat kejadian dijaga oleh kelompok pelaku beranggotakan 7 orang.
“Berawal dari adanya sengketa lahan antara kedua pihak yang mana salah satu pihak menguasai lahan tersebut dengan menempatkan dari pihak lain untuk menjaga lahan tersebut, yang mana pada saat itu dijaga oleh 7 orang,” kata Abdul Rahim kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Dampak Sosial
Kasus ini mengejutkan masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan di kawasanJakpus. Sengketa lahan yang tidak terselesaikan dengan baik dapat menjadi pemicu konflik yang lebih serius di masa depan.
Penutup
Duduk perkara saling klaim lahan di Jakpus berujung pengacara ditembak menjadi reminder bahwa sengketa tanah harus terselesaikan secara hukum dan damai. Kasus ini juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya konflik yang merugikan pihak manapun.












