
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar peredaran ekstasi di sebuah club di Denpasar, Bali. Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga orang serta menyita ratusan butir ekstasi.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang berlangsung cukup lama di sebuah club yang berada di Denpasar.
Berdasarkan informasi itu, tim gabungan yang dimpimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury melacak praktik ilegal tersebut.










