
Eks staf khusus (stafsus) mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, resmi ditahan KPK di kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Saat hendak dibawa ke mobil tahanan, Gus Alex membantah menerima perintah dari Yaqut untuk mengatur pembagian kuota haji tambahan.
“Tidak ada. Tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut,” kata Alex saat digiring ke mobil tahanan depan gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2026).
Selain itu, Gus Alex juga membantah adanya uang yang diterima Yaqut dari distribusi kuota haji khusus. Dia mengatakan sudah menyampaikan semua yang diketahuinya ke pihak penyidik.


