
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenim Kemenimipas) menutup sementara layanan keimigrasian selama libur dan cuti bersama Hari Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri. Layanan tutup sejak hari ini hingga 24 Maret 2026.
Dikutip dari situs resmi Ditjenim Kemenimipas, Rabu (18/3/2026), layanan kantor-kantor imigrasi akan kembali beroperasi pada 25 Maret 2026. Meski layanan administratif di kantor imigrasi libur, pengawasan dan pemeriksaan perlintasan internasional tetap berjalan normal.
“Area kedatangan dan keberangkatan di bandara serta pelabuhan internasional tetap beroperasi 24 jam. Layanan Visa on Arrival juga tetap dibuka untuk melayani wisatawan asing,” jelas Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.












