Otomotif

“5 Tindakan Ini Bikin Kamu Boncos di Tol saat Mudik, Dendanya Nggak Main-main!”

×

“5 Tindakan Ini Bikin Kamu Boncos di Tol saat Mudik, Dendanya Nggak Main-main!”

Sebarkan artikel ini
“5 Tindakan Ini Bikin Kamu Boncos di Tol saat Mudik, Dendanya Nggak Main-main!”

Pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi dan mengakses jalan tol perlu memperhatikan beberapa hal. Jangan sampai karena kalalaiannya malah bikin boncos saat perjalanan mudik. Soalnya, ada banyak pengalaman pengendara yang kena denda sampai ratusan ribu akibat kesalahannya sendiri di jalan tol.

Perlu dicatat, ada beberapa hal yang dilarang dilakukan di jalan tol. aturan berkendara di jalan tol tertuang di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Di Pasal 41 ada sejumlah ayat yang melarang sejumlah aktivitas di jalan tol.

Seperti pada ayat 1 dikatakan (b) lajur kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lebih cepat dari kendaraan yang berada pada lajur kiri, sesuai kecepatan yang ditetapkan, dan (d) jalan tol tak dapat digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan, kecuali menggunakan penarik/penderek/pendorong yang disediakan oleh Badan Usaha, serta (e) jalan tol tidak dapat digunakan untuk menaikkan/menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *