
Total 400 warga di Cianjur , Jawa Barat, tertipu arisan paket Lebaran. Polisi saat ini telah menetapkan DS (43) selaku bos arisan sebagai tersangka.
“DS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Cianjur,” kata Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho dilansir detikJabar , Sabtu (21/3/2026).
Dari hasil pendataan sementara, kerugian yang dialami sekitar 400 korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 500 juta. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring dibukanya posko pengaduan.










