
Video rekaman seorang pria menggunakan seragam tentara diduga melakukan transaksi narkoba di kawasan Berlan , Matraman, Jakarta Timur (Jaktim) viral di media sosial (medsos). TNI AD menyatakan oknum prajurit tersebut ditindak Provost.
Kadispenad Brigjen Donny Pramono menyampaikan TNI AD telah menelusuri dan menyelidiki kepastian video viral tersebut. Hasilnya, ditemukan fakta bahwa pria berseragam TNI tersebut merupakan oknum prajurit berinisial Koptu YP.
“Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan oknum prajurit TNI AD berinisial Koptu YP dari satuan Puspalad,” ungkap Donny saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/3/2026).












