
Latar Belakang
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Nasir (RN), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rsud koltim. Pemeriksaan ini dilakukan pada hari Kamis (13/11/2025) dan menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK).
Fakta Penting
Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, RN dipanggil sebagai saksi utama dalam kasus ini. “Hari ini Kamis (13/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim),” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan. Pemeriksaan ini menandai langkah serius KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan anggaran proyek senilai miliaran rupiah.
Dampak Sosial
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian masyarakat Koltim, tetapi juga mengejutkan nasional karena menunjukkan kembali masalah korupsi dalam proyek infrastruktur kesehatan. Pemeriksaan RN sebagai Kadinkes menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.
Penutup
Dengan pemeriksaan ini, KPK menegaskan komitmen dalam memberantas korupsi. Namun, pertanyaan tetap浮現: apakah kasus ini akan membuka keran penyelidikan lebih lanjut? Masyarakat Koltim dan Indonesia pada umumnya menantikan hasil yang transparan dari penyelidikan ini.




