Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri memastikan akan memberikan asistensi pengusutan kasus warga Baduy Dalam, Repan (16), yang dibegal di Jakarta Pusat. Bareskrim akan memberikan pengawasan terhadap penyelidikan kasus yang kini ditangani oleh Polsek Cempaka Putih .
“Dittipid PPA dan PPO melakukan asistensi terhadap Polsek Cempaka Putih yang melakukan penanganan,” kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Nurul menuturkan pihaknya telah menggandeng Dinas Sosial Provinsi Banten hingga tokoh adat Baduy dalam penanganan kasus itu. Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri juga bertugas dalam memastikan pemenuhan hak-hak korban.












