
Pria bernama Muhammad Yusuf Maulana alias Dandi Maulana (26) membawa kabur motor ojek online (ojol) setelah mengaku-aku sebagai anggota polisi. Dia mengelabui korban dengan meminjam motor dan berpura-pura mau menangkap narkoba di Kalijodo.
“Pelaku meminta korban mengantarkan ke Kalijodo. Di lokasi tersebut, pelaku berpura-pura hendak menangkap pelaku narkoba sehingga meminjam ponsel dan motor korban dengan alasan akan digunakan dalam operasi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Untuk lebih meyakinkan korban, Yusuf memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA) polisi dengan nama Briptu Dandi Maulana, yang ternyata palsu.










