
Pemerintah diingatkan segera membenahi sektor timah nasional agar memiliki kepastian harga, mekanisme perdagangan lebih tertib, dan standar keberlanjutan yang kuat. Hal ini salah satunya melalui penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) timah.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyoroti tentang kondisi Indonesia yang selama ini belum memiliki HPM. Menurutnya, kondisi ini membuat harga di lapangan tidak seragam, menghambat transparansi, dan menempatkan penambang rakyat pada posisi yang rentan.
“Kami mengajak Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, untuk mempercepat penetapan HPM timah agar tercipta kepastian harga yang adil dan terukur, terutama bagi penambang rakyat,” ujar Bambang, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (17/11/2025).












