
Para Saksi, Dampak, dan Fakta
Mantan Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping (PT PIS), Muhamad Resa, mengungkapkan permintaan mengejutkan saat menjadi saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah senilai Rp 285 T. Resa mengaku pernah diminta menghilangkan handphone (HP) dan menghapus chat percakapan WhatsApp, yang ia ikuti karena merasa takut.
Hal ini disampaikan Resa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025), saat dihadirkan jaksa. Sidang ini melibatkan enam terdakwa, termasuk mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, dan Agus Purwono, eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Dampak dan Implikasi
Permintaan menghapus riwayat chat dan HP oleh Resa menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan integritas dalam tata kelola minyak mentah. Kejadian ini juga menambah lapisan misteri dalam kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah.
Penutup
Kisah Resa menjadi saksi dalam kasus ini tidak hanya menggugat praktik korupsi, tetapi juga mengekspos kerawanan dalam sistem manajemen risiko. Dengan pengakuanannya, kasus ini semakin merenggang, menantikan jawaban dari pihak terdakwa dan langkah hukum yang lebih jelas.












