Berita

Ahli BPK Beberkan Aliran Duit ke Terdakwa Korupsi Rugikan Negara Rp 299 M – Update 1

×

Ahli BPK Beberkan Aliran Duit ke Terdakwa Korupsi Rugikan Negara Rp 299 M – Update 1

Sebarkan artikel ini
Ahli BPK Beberkan Aliran Duit ke Terdakwa Korupsi Rugikan Negara Rp 299 M - Update 1
Ahli BPK Beberkan Aliran Duit ke Terdakwa Korupsi Rugikan Negara Rp 299 M – Update 1

Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Rizki Agus Sudana, dihadirkan sebagai ahli dalam sidang kasus korupsi manipulasi pemberian kredit pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur cabang Jakarta. Rizki membeberkan aliran duit dalam kasus yang merugikan negara Rp 299,3 miliar.

Rizki dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai ahli dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/11/2025). Terdakwa dalam sidang ini ialah:

1. Benny selaku Pemimpin Cabang Bank Jatim Jakarta 2. Bun Sentoso selaku pemilik Indi Daya Group 3. Agus Dianto Mulia selaku Deputi CEO Indi Daya 4. Fitri Kristiani alias Nisa selaku pegawai Indi Daya 5. Sischa Dwita Puspa Sari selaku Manajer Keuangan Indi Daya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *