
Komika Pandji Pragiwaksono telah menjalani sidang adat buntut candaannya terkait budaya Toraja. Pandji disanksi denda satu ekor babi dan lima ekor ayam.
Melansir detikSulsel , Sabtu (14/2/2026), peradilan adat untuk Pandji berlangsung di Tongkonan Kaero Sangalla, Tana Toraja. Sanksi denda adat untuk Pandji ini merupakan tradisi masyarakat Toraja sebagai permohonan maaf kepada leluhur.
“Jadi sebagai permohonan maaf kepada leluhur kami, (sanksi denda Pandji) 1 ekor babi, 5 ekor ayam,” kata hakim adat Toraja, Sam Barumbun di hadapan Pandji dan masyarakat Toraja, Selasa (10/2/2026).












