
Polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) perempuan berinisial YY (25) yang membawa kabur anak majikannya di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang , Banten. Ia berniat meminta tebusan uang untuk membayar utangnya.
Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (5/1) sekitar pukul 16.30 WIB, saat kedua orang tua korban pulang bekerja dari PT Nikomas Gemilang. Saat tiba di rumahnya di Perum BNL, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, mereka tidak mendapati anaknya maupun pengasuh.
Kecurigaan semakin kuat setelah pelapor mengecek rekaman CCTV yang menunjukkan anak balitanya dibawa pergi oleh pengasuh menggunakan ojek online.












