
ASDP Hapus Syarat Jarak dalam Pembelian Tiket Pelabuhan
PT ASDP Indonesia Ferry mengumumkan langkah revolusioner dengan menghapus syarat geofencing dalam pembelian tiket kapal. Sebelumnya, masyarakat harus membeli tiket dari lokasi tertentu, namun kini mereka bisa memesan dari manapun.
Perubahan yang Dinantikan
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, mengatakan, “Sudah tidak ada lagi batasan geofencing. Masyarakat sekarang dapat memesan tiket dari mana pun.” Ini menjadi langkah strategis untuk memudahkan akses dan mengurangi praktik calo.
Dampak bagi Masyarakat
Perubahan ini diharapkan meningkatkan kenyamanan pelanggan dan merangsang pertumbuhan bisnis. Dengan sistem yang lebih fleksibel, ASDP menunjukkan komitmen untuk melayani masyarakat lebih baik.
Penutup
Dengan menghapus syarat jarak, ASDP bukan hanya memperbaiki sistem pembelian, tetapi juga memberikan gambaran tentang perusahaan yang berorientasi pada inovasi dan kualitas layanan. Bagaimana dampaknya bagi Anda?












