
Pelelangan Aset Mantan Terpidana Kasus Timah Dimulai
Aset-aset mantan terpidana kasus tata kelola Timah, Harvey Moeis, dan istrinya, Sandra Dewi, akan segera dilelang. Keputusan ini diambil setelah perkara tata kelola Timah yang melibatkan keduanya telah berkekuatan hukum tetap alias inkrcaht.
Proses Penyerahan Aset ke BPA
Menurut Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung RI, aset-aset yang sudah disita dan mempunyai kekuatan hukum akan dirampas untuk negara. Aset tersebut akan diserahkan oleh Tim JPU eksekutor kepada badan pemulihan aset (BPA) untuk dilakukan penilaian dan pelelangan.
Langkah Penilaian dan Pelelangan
Setelah penilaian, BPA akan melanjutkan proses pelelangan aset tersebut. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemulihan kerugian negara akibat kasus tata kelola Timah.
Dampak dan Relevansi Kasus Ini
Pelelangan aset ini menjadi langkah penting dalam upaya pemulihan kerugian negara. Sebagai langkah yang sudah dijatuhi hukuman, kasus ini juga menjadi perhatian publik terhadap tata kelola perusahaan yang lebih baik di masa depan.












