
Latar Belakang
Asia Tenggara sedang mengalami pergeseran signifikan dalam kebijakan hukuman mati. Dari Vietnam hingga Malaysia dan Indonesia, pemerintahan negara-negara di kawasan ini kian mempersempit ruang bagi implementasi hukuman mati, meski secara perlahan, namun jelas mengarah pada penghapusan total.
Fakta Penting
Saat ini, hanya Kamboja, Filipina, dan Timor-Leste yang telah menghapus hukuman mati secara hukum. Namun, delapan dari 11 negara Asia Tenggara masih mempertahankan praktik tersebut.
Belakangan, sebagian besar negara di kawasan ini telah menetapkan moratorium de facto atas pelaksanaan eksekusi mati. Selain itu, legislasi baru pun disahkan, sehingga vonis mati tak lagi otomatis dijatuhkan untuk kejahatan tertentu.
Dampak
Perubahan ini mencerminkan evolusi sikap masyarakat dan pemerintah terhadap hukuman mati. Meskipun beberapa negara masih enggan menghapusnya sepenuhnya, langkah-langkah yang diambil menunjukkan adanya pergeseran positif dalam upaya mengakhiri praktik yang kontroversial ini.
Penutup
Dengan perlahan, Asia Tenggara sedang menulis ulang sejarah hukuman mati. Apakah kawasan ini akan menjadi contoh global dalam upaya menghapuskan hukuman mati sepenuhnya? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.












