![[Bahaya! Jangan Naik Bus dengan Stiker Ini, Risiko Kecelakaan Meningkat!]](https://beritapusat.co.id/wp-content/uploads/2026/02/featured_1770619006356.jpg)
Kementerian Perhubungan mewanti-wanti masyarakat yang ingin bepergian menggunakan angkutan umum agar memastikan kendaraan yang dinaiki aman. Pastikan bus yang akan membawa kita sudah dilakukan inspeksi dan memiliki izin yang aktif.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, mengatakan, Kementerian Perhubungan bersama dinas perhubungan provinsi maupun kabupaten/kota rutin melaksanakan inspeksi keselamatan (rampcheck) terhadap angkutan orang. Inspeksi ini bertujuan memastikan kendaraan yang beroperasi telah memenuhi persyaratan teknis keselamatan dan administrasi sebelum melayani masyarakat.
“Melalui rampcheck kami ingin memastikan masyarakat yang menggunakan angkutan umum untuk bepergian atau silaturahmi ke kampung halaman dapat merasa tenang, aman, dan nyaman selamat perjalanan. Sehingga dipastikan selamat sampai tujuan dan meminimalisir potensi kecelakaan dan fatalitas korban jiwa,” kata Yusuf dikutip dari siaran persnya.






