
Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran obat keras penggugur kandungan atau aborsi di Bogor , Jawa Barat. Lima orang diamankan dalam pengungkapan ini.
Dirtipidnarkoba Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan awalnya penyidik mendapatkan informasi tentang adanya dugaan peredaran obat keras ilegal. Berdasarkan informasi itu, penyidik kemudian melakukan strategi pengungkapan.
“Pukul 17.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, tim lidik kembali melakukan pembelian obat keras jenis Cytotec,” kata Eko melalui keterangannya, Rabu (4/2/2026).












