Berita

Bareskrim Polri Tangkap Pengelola Situs E-Tilang Palsu Mirip Kejagung

×

Bareskrim Polri Tangkap Pengelola Situs E-Tilang Palsu Mirip Kejagung

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri Tangkap Pengelola Situs E-Tilang Palsu Mirip Kejagung
Bareskrim Polri Tangkap Pengelola Situs E-Tilang Palsu Mirip Kejagung

Penemuan Mengejutkan dari Bareskrim Polri
Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penipuan online yang menggunakan modus SMS blast untuk menipu masyarakat dengan tautan e-tilang palsu. Situs tersebut dirancang mirip dengan website Kejaksaan Agung (Kejagung), membuat korban sulit membedakan antara yang asli dan palsu.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat nomor B-693/E.1/EE.3/12/2025 yang diterima pada tanggal 9 Desember 2025. Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirlantas Siber Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa sindikat ini mengoperasikan 11 tautan phishing yang menyerupai situs pembayaran e-tilang resmi Kejaksaan Agung RI. URL aslinya adalah https://tilang.kejaksaan.go.id.
Fakta Penting
Setelah penyelidikan menyeluruh, petugas menemukan bahwa situs palsu tersebut dikendalikan oleh warga negara (WN) China. Mereka memanfaatkan teknik phishing untuk mencuri informasi pribadi korban dan menipu mereka dengan meminta pembayaran palsu.
Dampak dan Peringatan
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya masyarakat untuk waspada terhadap SMS atau email yang menuntut pembayaran e-tilang. Bareskrim Polri telah mengimbau publik untuk selalu memverifikasi URL sebelum melakukan transaksi online.
Penutup
Dengan tangkapan ini, Bareskrim Polri menegaskan komitmen mereka untuk melindungi masyarakat dari ancaman cybercrime. Namun, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa ancaman penipuan online semakin canggih dan memerlukan perhatian khusus dari semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *