
Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri bergerak cepat menangkap buron bandar sabu di Nusa Tenggara Barat, Erwin Iskandar alias Ko Erwin . Ko Erwin ditangkap dalam pelariannya di Tanjung Balai, Sumatera Utara menuju ke Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan Ko Erwin. Ko Erwin ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara pada Kamis (26/2) kemarin.
“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini dalam perjalanan ke Bareskrim Polri,” kata Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).












