Berita

Bareskrim Terbuka: Proses LHA PPATK hingga Eksekusi Aset Judol, Transparan atau Tertutup?

×

Bareskrim Terbuka: Proses LHA PPATK hingga Eksekusi Aset Judol, Transparan atau Tertutup?

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Terbuka: Proses LHA PPATK hingga Eksekusi Aset Judol, Transparan atau Tertutup?
Bareskrim Terbuka: Proses LHA PPATK hingga Eksekusi Aset Judol, Transparan atau Tertutup?

Bareskrim Polri memastikan proses penanganan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) judi online (judol) dengan uang sitaan senilai Rp 58,1 miliar berjalan transparan. Penindakan itu berawal dari laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) hingga pelaksanaan eksekusi aset yang kemudian diserahkan ke kas negara.

Langkah Bareskrim ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 yang mengatur tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lain, khususnya dalam kondisi tersangka tidak ditemukan atau belum ditetapkan.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan pengungkapan kasus judi online dan TPPU ini merupakan pengembangan laporan hasil analisis PPATK. Dia mengatakan laporan itu ditindaklanjuti Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan melakukan pemblokiran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *