
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengaku kerap mendapat aduan terkait masalah barang-barang bekas impor (thrifting), termasuk pakaian bekas impor.
Meski hal itu bersinggungan dengan Kementerian yang dipimpinnya, Menurut Maman pemicu barang-barang bekas impor banjiri Indonesia dipicu oleh oknum Lembaga lain.
Maman menunjuk oknum pegawai Bea Cukai sebagai pihak yang membuka akses barang-barang bekas impor ke tanah air. Contohnya pakaian bekas impor, yang menekan UMKM dan produsen lokal.


