
Kepala badan penyelenggara jaminan produk halal (BPJPH), Haikal Hassan, mengatakan pihaknya berupaya menyosialisasikan penggunaan logo halal. Haikal menjelaskan ada persepsi yang keliru terkait hal tersebut.
“Sertifikat halal dalam pernyataan halal pelaku usaha, kami sekarang tengah mengupayakan sosialisasi yang baik karena mengingat di sosial itu luar biasa hambatan dalam halal menuju WHO, hambatan ini karena nggak memahami,” ucap Haikal dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dia mengatakan logo halal hanya untuk produk halal. Sementara, logo non-halal untuk produk non-halal.












