Bisnis

“Daftar Pelaku Goreng Saham yang Dihukum Berat OJK: Siapa yang Tertangkap dalam Jaringan Kebenaran?”

×

“Daftar Pelaku Goreng Saham yang Dihukum Berat OJK: Siapa yang Tertangkap dalam Jaringan Kebenaran?”

Sebarkan artikel ini
“Daftar Pelaku Goreng Saham yang Dihukum Berat OJK: Siapa yang Tertangkap dalam Jaringan Kebenaran?”

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan pelaku manipulasi pasar atau goreng saham yang dijatuhi sanksi administrasi berupa denda miliaran rupiah.

Para pelaku adalah korporasi yaitu PT Dana Mitra Kencana, serta kelompok perorangan dengan inisial UPT dan MLN, dan seorang influencer BVN.

Pejabat sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengatakan kasus goreng saham ini berlangsung pada periode 2016-2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *