
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan sudah disetujui. Saat ini tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
“Itu sudah setujui, tinggal mungkin detail peraturan Presiden kalau nggak salah,” kata Purbaya di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
Purbaya menjelaskan pihaknya sudah mentransfer Rp 20 triliun ke BPJS Kesehatan untuk kemudian program tersebut bisa dieksekusi.












