Berita

Dengan Perintah Kapolri, Polres Soetta Gagalkan Vape Obat Keras Senilai Rp 42,5 M

×

Dengan Perintah Kapolri, Polres Soetta Gagalkan Vape Obat Keras Senilai Rp 42,5 M

Sebarkan artikel ini
Dengan Perintah Kapolri, Polres Soetta Gagalkan Vape Obat Keras Senilai Rp 42,5 M
Dengan Perintah Kapolri, polres soetta Gagalkan vape obat keras Senilai Rp 42,5 M

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan peredaran ribuan cartridge vape berisi zat berbahaya etomidate dengan nilai puluhan miliar rupiah. 4 tersangka diamankan terkait kasus ini.

“Kalau informasi yang kita dapat bahwa nilai atau harga pasar di pasaran adalah 1 cartridge pod ini kurang lebih sekitar Rp 5 juta bahkan ada yang lebih dari Rp 5 juta. Artinya kita berhasil menggagalkan barang yang dilarang ini untuk beredar di masyarakat kita bisa mencegah beredarnya nilai kerugian yang kurang lebih Rp 42,5 miliar,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung dalam jumpa pers, Rabu (12/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *