
Dewan Pengawas (Dewas) KPK akhirnya buka suara terkait laporan sejumlah masyarakat ke pimpinan KPK terkait pengalihan status tahanan rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Dewas KPK mengatakan pihaknya menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk.
Ketua Dewas KPK, Gusrizal menyampaikan pihknya telah menerima laporan masyarakat sejak Rabu (25/3). Dalam laporannya, sejumlah elemen masyarakat melaporkan pimpinan, deputi, hingga juru bicara KPK setelah dinilai mengambil langkah sembunyi-sembunyi dalam memutuskan pengalihan tahanan rumah Yaqut.
“Dewas telah menerima sejumlah aduan dari berbagai elemen masyarakat sejak Rabu (25/3). Pengaduan tersebut, pada pokoknya mempertanyakan landasan hukum dan etik di balik keputusan pengalihan status tahanan tersangka YCQ, dari penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah,” kata Gusrizal dalam keterangan seperti dikutip Rabu (1/4/2026).










