
Dishub Banten Bangun Posko Tindak Truk Tambang Langgar Jam Operasional
Pemerintah Provinsi Banten merencanakan langkah keras untuk menangani masalah truk tambang yang melanggar jam operasional. Dalam upaya tersebut, Dishub Banten akan memasang rambu sementara dan membangun pos pemantau untuk memantau dan menindak truk yang melanggar aturan.
Latar Belakang
Pemerintah Provinsi Banten melihat adanya kebutuhan急切 untuk meningkatkan pengawasan terhadap truk tambang yang sering melanggar jam operasional yang ditetapkan. Dengan memasang rambu dan membangun posko, Dishub Banten berharap dapat mengurangi pelanggaran dan memastikan keamanan lalu lintas di wilayahnya.
Fakta Penting
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, mengungkapkan bahwa rencana pemasangan rambu sementara atau portable sedang disiapkan. “Rencana dipasang rambu sementara atau portable. Saat ini lagi disiapkan,” kata Tri Nurtopo pada Kamis (30/10/2025). Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek sebelum infrastruktur yang lebih permanen siap digunakan.
Dampak
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Banten, baik dalam hal keamanan lalu lintas maupun pengurangan gangguan yang disebabkan oleh truk tambang. Dengan penindakan yang lebih ketat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Penutup
Dishub Banten dengan langkah-langkah yang diambil menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga disiplin dan keamanan lalu lintas. Dengan pemasangan rambu dan posko, diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah lain dalam menangani masalah serupa.










