
Latar Belakang
Ketua komisi vi dpr RI Anggia Ermarini mengambil langkah kontroversial dengan mendukung pelarangan penjualan thrifting atau barang bekas impor, terutama pakaian dari luar negeri. Ia menyebut bahwa kegiatan ini termasuk ilegal dan merugikan industri lokal.
Fakta Penting
“Kalau itu barang ilegal ya harus dilarang lah. Hampir semua pakaian bekas impor kan ilegal,” ujar Anggia kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025). Ia juga menambahkan bahwa lebih baik membeli barang tak bermerek tetapi dengan kualitas asli dan baru daripada memilih barang bekas.
Dampak
Langkah ini diharapkan mendorong UMKM untuk meningkatkan kualitas produk dan kompetisi di pasar domestik. Namun, pelarangan thrifting juga menimbulkan polemik, terutama di kalangan masyarakat yang menyukai barang bekas karena faktor ekonomi dan lingkungan.
Anggia Ermarini, sebagai politikus PKB, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat. Namun, pertanyaan tetap melayang: apakah pelarangan thrifting akan benar-benar mendorong UMKM untuk naik kelas atau malah merugikan sektor informal yang sudah mapan?












