
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) dan distribusi emas ilegal di berbagai wilayah Indonesia.
PPATK menyebut total perputaran dananya hampir mencapai Rp 1.000 triliun atau tepatnya Rp 992 triliun. Terkait ini, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengaku bahwa pihaknya masih meminta konfirmasi kepada PPATK.
“Kami lagi konfirmasi dengan PPATK. Saya sudah ketemu dengan Deputi Analisa dan Pengawasan di PPATK,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (30/1/2026).










