
Latar Belakang
BPJS Kesehatan terus memperkuat kerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memastikan pemerataan akses layanan kesehatan. Dalam upaya tersebut, Gandeng TNI, BPJS Kesehatan Perluas Layanan JKN hingga ke Daerah Terpencil menjadi program prioritas, terutama untuk prajurit TNI dan keluarganya di wilayah terpencil dan perbatasan.
Fakta Penting
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyebutkan bahwa hingga 1 Maret 2026, jumlah peserta JKN mencapai 284,69 juta jiwa. Dari total tersebut, 1,48 juta jiwa adalah prajurit TNI dan keluarganya yang telah terdaftar sebagai peserta JKN. Ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan dalam Gandeng TNI untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan di daerah-daerah sulit.
Dampak
Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak sosial yang signifikan, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil yang seringkali terlupakan. Dengan Gandeng TNI, BPJS Kesehatan Perluas Layanan JKN hingga ke Daerah Terpencil, upaya ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup prajurit TNI, tetapi juga masyarakat sekitar yang membutuhkan bantuan medis.
Penutup
Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan TNI menjadi contoh yang baik dalam mewujudkan akses kesehatan yang merata. Dengan Gandeng TNI, BPJS Kesehatan Perluas Layanan JKN hingga ke Daerah Terpencil, program ini menunjukkan bahwa perhatian pada masyarakat perbatasan adalah prioritas utama dalam upaya pemerataan akses kesehatan di Indonesia.










