Berita

Geger di Jakarta! 185 Lapangan Padel Tanpa Izin PBG, Pemprov: Aksi Tegas Gubernur Anung Dimulai!

×

Geger di Jakarta! 185 Lapangan Padel Tanpa Izin PBG, Pemprov: Aksi Tegas Gubernur Anung Dimulai!

Sebarkan artikel ini
Geger di Jakarta! 185 Lapangan Padel Tanpa Izin PBG, Pemprov: Aksi Tegas Gubernur Anung Dimulai!
Geger di Jakarta! 185 Lapangan Padel Tanpa Izin PBG, Pemprov: Aksi Tegas Gubernur Anung Dimulai!

Latar Belakang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan pembongkaran 185 lapangan padel yang tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), Vera Revina Sari, mengungkapkan bahwa hingga 23 Februari 2026, sebanyak 212 lapangan padel di Jakarta sudah memiliki PBG.
Fakta Penting
“Kecepatan perkembangan bangunan padel memang luar biasa. Sampai 23 Februari 2026 tercatat 212 bangunan padel yang telah memiliki PBG,” jelas Vera dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026). Namun, 185 di antaranya tidak memiliki izin, sehingga menjadi sasaran penghancuran.
Penutup
Instruksi Gubernur Anung ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI untuk memastikan ketaatan hukum dalam pengembangan infrastruktur. Demolisi lapangan padel tanpa izin PBG diharapkan menjadi contoh untuk pencegahan masalah serupa di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *