
Latar Belakang
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengadakan kuliah umum di Universitas Lancang Kuning (Unilak) pada Jumat (6/2/2026), menekankan pentingnya Green Policing untuk menjaga kelestarian lingkungan. Dalam pidatonya, Herry Heryawan menyinggung paradigma Riau sebagai daerah penghasil asap, dengan rencana mengubahnya menjadi “paru-paru dunia.”
Fakta Penting
Provinsi Riau, dengan kekayaan sumber daya alam dan statusnya sebagai pusat konservasi flora dan fauna, terancam oleh masalah lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), deforestasi, illegal logging, dan illegal mining. Kapolda menegaskan bahwa berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi karhutla, termasuk penggunaan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning dan kolaborasi lintas sektoral.
Dampak
Langkah ini tidak hanya menjanjikan perbaikan lingkungan tetapi juga penghapusan stigma negatif Riau. Dengan Green Policing, Herry Heryawan berharap Riau dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya konservasi dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Penutup
Dengan inisiatif Green Policing, Kapolda Riau menegaskan komitmen untuk menjadikan Riau sebagai paru-paru dunia, bukan hanya daerah penghasil asap. Inovasi teknologi dan kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam mewujudkan visi tersebut.












