
The Sultan Hotel & Residence (Hotel Sultan) masih menawarkan sewa kamar hingga unit apartemen kepada masyarakat luas. Padahal tanah dan bangunan tersebut merupakan milik negara dan bakal diambil alih menyusul terbitnya teguran (Aanmaning) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada PT Indobuildco selaku pengelola lama.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Rakhmadi Afif Kusumo mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum melakukan transaksi dengan manajemen hotel saat ini. “Kami hanya ingin mengayomi dan memastikan agar masyarakat tidak terjebak dalam risiko hukum di kemudian hari. Sangat disayangkan jika masyarakat tetap bertransaksi untuk agenda masa depan di tempat yang legalitas usahanya sudah dicabut oleh negara,” kata Rakhmadi dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026).


