
Lebaran sering kali menjadi titik balik dalam dinamika ketenagakerjaan di Indonesia, terutama bagi para pekerja swasta. Setiap tahun, setelah menerima THR dan kondisi finansial relatif lebih baik dari, tak sedikit karyawan justru mengajukan pengunduran diri ‘serempak’.
Fenomena ini kerap menimbulkan pertanyaan, apakah resign setelah THR Lebaran hanya siklus musiman para pekerja atau justru mencerminkan persoalan di banyak perusahaan Tanah Air?
Praktisi dan Konsultan Sumber Daya Manusia (SDM) Audi Lumbantoruan menilai fenomena terjadi karena banyak karyawan yang sebenarnya sudah berniat untuk resign dan mencari peluang baru, namun menunda pengunduran diri tersebut sampai Lebaran agar bisa THR lebih dulu.








