Berita

“Hukuman Seumur Hidup bagi Chief Officer Kapal Penyelundup 1,9 Ton Sabu: Perang Narkoba yang Tidak Ada Ujungnya”

×

“Hukuman Seumur Hidup bagi Chief Officer Kapal Penyelundup 1,9 Ton Sabu: Perang Narkoba yang Tidak Ada Ujungnya”

Sebarkan artikel ini
“Hukuman Seumur Hidup bagi Chief Officer Kapal Penyelundup 1,9 Ton Sabu: Perang Narkoba yang Tidak Ada Ujungnya”

Richard Halomoan, chief officer kapal Sea Dragon yang menyelundupkan narkotika seberat 1,9 ton divonis seumur hidup penjara. Hakim menilai Richard memiliki peranan penting karena menjabat chief officer.

Dilansir detiksumut , Selasa (10/3/2026), Putusan dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Tiwik, dengan hakim anggota Douglas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang di PN Batam pada Senin (9/3/2025).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Richard terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara jual beli narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 0,5 gram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *