
Polisi menjelaskan awal mula terbongkarnya perdagangan anak dari Jakarta ke wilayah Sumatra. Pengungkapan berawal penangkapan salah satu tersangka Oktober tahun lalu.
“Tersangka IJ adalah ibu kandung korban, menjemput korban di rumah Saksi CN atau tante korban, dan saksi RS atau nenek korban dengan mengaku bahwa akan menjemput anak korban RZ main,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung, Jumat (6/2/2026).
Namun hingga hari Jumat, 21 November 2025, korban RZ tidak juga kembali. Kemudian saksi AH menghubungi saksi CN bahwa tersangka IJ sedang mendapatkan banyak uang.












