Layanan dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur diklaim siap menyambut perpindahan aparatur sipil negara (ASN). Layanan dasar ini mencakup kesehatan, pendidikan, jaminan sosial, serta kebebasan beragama dan beribadah.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Otorita IKN Troy Pantouw mengatakan layanan dasar ini menjadi hak konstitusional warga yang wajib disediakan pemerintah, termasuk ASN dan keluarga yang akan bermukim di IKN.
“Pelayanan dasar menjadi kunci agar ASN dapat pindah dan bekerja dengan tenang di IKN,” ujar Troy dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (10/2/2026).


